Pemikiran yang membentuk sikap dan perilaku kaum muslim berasal dari hasil pemikiran ahli tafsir Al-Qur’an. Awalnya, pemikiran itu diterima masyarakat islam karena sesuai dengan kondisi zaman. Situasi dunia kemudian berubah sehingga muncul pembaruan pemikiran islam modern, khususnya di Mesir, Turki, dan Pakistan. Dengan para tokohnya, diantaranya: Muhammad Abduh, Mustafa Kemal Attaturk, Mohammad Iqbal, dan Muhammad Ali Jinnah.
Sumber ajaran Islam adalah Al-Qur’an dan hadits. Al-Qur’an dan hadits lalu ditafsirkan. Tafsir itu merupakan hasil pemikiran mufasir (ahli tafsir). Pemikiran itulah sebenarnya yang membentuk sikap dan perilaku kaum muslim. Tatkala suatu pemikiran dimunculkan dan dianggap sesuai dengan keadaan zaman, pemikiran tersebut diterima oleh masyarakat islam masa itu.
Tetapi lama kelamaan situasi berubah. Pemikiran tadi adakalanya tidak sesuai lagi dengan keadaan yang baru. Maka para pemikir memikirkan kembali hasil pemikiran lama itu untuk disesuaikan dengan keadaan baru. Tatkala pemikiran ulang itu dilakukan pada, dan disesuaikan dengan zaman modern, hasil pemikiran itu disebut modernisasi Pemikiran islam.
Pembaruan dalam islam dilakukan berdasarkan pemikiran baru tersebut. Jadi pada hakikatnya istilah pembaruan atau modernisasi itu sama saja, yaitu penerapan pemikiran modern dalam memajukan islam dan umat islam. Kondisi zaman modern ditandai oleh penggunaan rasio dalam kehidupan. Karena itu, pada dasarnya pembaruan atau modernisasi dalamm islam identik dengan rasionalisasi.
Pemikiran rasional islam, menurut Harun Nasution: Seorang pemikir islam terkemuka dipengaruhi oleh persepsi tentang tingginya kedudukan akal dalam islam. Persepsi ini bertemu dengan persepsi yang sama dari Yunani yang sudah masuk ke dunia islam. Tetapi jika pemikiran rasional islam itu bersifat religious, maka pemikiran rasional Yunani bercorak sekuler.
PEMIKIRAN ISLAM SEBELUM PERIODE MODERN
Pada periode pertengahan, telah muncul pemikiran dan usaha pembaruan islam di kerajaan Usmani di Turki. Akan tetapi usaha itu gagal karena ditentang golongan militer dan ulama. Pada abad ke-17, kerajaan Usmani mulai mengalami kekalahan dalam peperangan dengan Negara Eropa. Kekalahan itu mendorong raja dan pemuka kerajaan Usmani untuk menyelidiki sebab-sebabnya. Kemudian diketahui bahwa penyebabnya adalah ketertinggalan mereka dalam teknologi militer. Mereka selidiki pula rahasia keunggulan Barat. Mereka temukan bahwa rahasianya adalah karena Barat memiliki sains dan teknologi tinggi yang diterapkan dalam kemiliteran. Karena itulah, pada 1720, kerajaan Usmani mengangkat Celebi Mehmed sebagai utusan kerajaan untuk perancis. Dia bertugas mempelajari benteng-benteng pertahanan, pabrik-pabrik, serta institusi-institusi perancis lainnya. Laporan Celebi Mehmed tertuang dalam bukunya yang berjudul “ Sefaretname “ . Berdasarkan laporan itu, diupayakanlah pembaruan di kerajaan Usmani.
Usaha pembaruan itu mendapat tantangan. Tantangan pertama dating dari tentara tetap yang disebut Janissary. Janissari mempunyai hubungan erat dengan Tarekat Bektasyi yang berpengaruh besar dalam masyarakat. Tantangan kedua datang dari pihak ulama. Ide-ide baru yang didatangkan dari Eropa itu dianggap bertentangan dengan paham tradisional yang dianut masyarakat islam ketika itu. Karena itu, usaha pembaruan pertama di kerajaan Usmani tidak berhasil seperti yang diharapkan.
Di India, sebelum periode Modernisasi, muncul juga ide dan usaha pembaruan. Pada awal abad ke-18, kesultanan mogul memasuki zaman kemunduran. Perang saudara untuk merebut kekuasaan sering terjadi. Golongan Hindu yang merupakan mayoritas, ingin melepaskan diri dari kekuasaan Mogul. Selain itu, inggris jug atelah mulai memperbesar usahanya untuk memperoleh daerah kekuasaan di india. Setelah pecah beberapa pertempuran, akhirnya daerah kekuasaan Mogul semakin kecil.
Suasana itu menyadarkan para pemimpin islam india akan kelemahan umat islam. Salah seorang yang menyadari hal itu ialah Syah Waliyullah (1700-1800). Tokoh satunya lagi adalah Muhammad bin Abdul Wahhab dari Arab Saudi.
Salah satu penyebab kelemahan umat islam, menurut Syah Waliyullah ialah perubahan system pemerintahan dari system khilafah ke system kerajaan. Sistem pertama bersifat demokratis, sedangkan system kedua bersifat otokratis. Karena itu system kekhalifahan seperti pada masa al-khulafa ar- rasyidin perlu dihidupkan kembali.
Penyebab lain ialah pemecahan di kalangan umat islam. Perpecahan yang dimaksud ialah perpecahan yang ditimbulkan oleh aliran atau mazhab yang terdapat dalam islam, perpecahan antara Syiah dan Suni, antara Asy’ariyah dan Muktazilah. Tentang ini, Syah Waliyullah berpendapat bahwa penganut aliran-aliran atau mazhab-mazhab itu masih tetap muslim, mereka tidak keluar dari islam. Sebab lain adalah masuknya adat-istiadat dan ajaran-ajaran non-islam ke dalam islam.
Di India, menurut penglihatannya, adat istiadat dan ajaran Hindu banyak masuk ke dalam islam. Jalan keluarnya menurut Syah Waliyullah ialah mengajak umat islam kembali ke sumber asli ajaran islam, yaitu Al-Qur’an dan hadits.
Taklid kepada pendapat ulama masa lampau juga menjadi penyebab kelemahan umat islam. Masyarakat bersifat dinamis, karenanya ia menganjurkan Ijtihad.
Di Arab Saudi juga ada usaha pembaruan sebelum periode modern yang dipelopori oleh Muhammad bin Abdul Wahhab (1703-1787). Menurut wahhab, penyebab kelemahan umat islam saat itu ialah tauhid umat islam yang tidak lagi murni. Kemurnian tauhid mereka telah dirusak oleh ajaran tarekat. Tarekat, menurut Muhammad bin Abdul Wahhab, mengajarkan pemujaan kepada syekh dan wali. Umat islam menunaikan haji dan meminta pertolongan ke kubran-kuburan syekh dan wali itu. Karenanya, semua hal itu harus diberantas. Ia juga menganjurkan ijtihad. Inti pemikirannya adalah Al-Qur’an dan hadislah sumber ajaran islam. Taklid kepada ulam tidak dibenarkan, dan pintu ijtihad tidak tertutup.
Gerakan pembaruan islam juga muncul melalui tasawuf. Gerakan ini disebut neo-sufisme, yaitu tasawuf yang diperbarui dan tampil dalam bentuk aktifis. Neo-sufisme berawal di Afrika utara melalui tarekat sanusiyah. Sanusiyah adalah cabang Ordo Idrisiyah yang didirikan di Arab Saudi oleh Ahmad Ibnu Idris. Tarekatnya ini dinamakan Tariqah Muhammadiyah.
Tarekat idrisiyah kemudian berkembang menjadi tiga aliran, yaitu Rasyidiyah, Amirganiyah, dan Sanusiyah. Yang paling penting di antara ketiganya adalah aliran sanusiyah. Tarekat Sanusiyah dipelopori oleh Muhammad bin Ali as-sanusi, yang berasal dari Aljajair. Tarekat ini ia dirikan di Mekah sepeninggal gurunya, Ahmad bin Idris.
Tujuan tarekat ini ialah memperbarui moral kaum muslim melalui tindakan politik. Tarekat ini membangun banyak zawiat (tempat peribadatan). Yang paling penting di antaranya adalah di kafra dan jaghbub. Di sana, orang-orang tidaj hanya diajari agama, tetapi jiga dilatih menggunakan senjata dan didorong untuk melibatkan diri dalam usaha professional seperti bertani dan berdagang.
Satu tujuan praktis kaum Sanusi ialah menegakkan perdamaian di padang pasir Libya dan mengontrol suku-suku Badui. Untukk itu, mereka membangun suatu orgnisasi militant, di samping mengajarkan pesan Islam tentang persamaan, persaudaraan, dan perdamaian. Mereka mula-mula menolak kedaulatan Usmani, tetapi kemudian bersekutu ketika diancam oleh kekuatan penjajah Barat.Mereka mula-mula menghalangi gerak maju tentara Perancis di Afrika Khatulistiwa kea rah selatan. Kemudian, di bawah pimpinan Ahmad as-sanusi dan Muhammad Idris as-sanusi, mereka ikut mengangkat senjata sebagai sekutu Turki melawan tentara Italia di Libya dan tentara Inggris di Mesir. Mereka kalah dan ditindas dengan kejam, tetapi kemudian hidup lagi setelah tentara Italia mundur.
Tarekat Sanusiyah tidak bermaksud untuk menghilangkan ide tradisional tentang kehidupan akhirat. Kehidupan akhirat itu tetap penting. Ide perjuangan mereka berada dalam batas pembaruan moral dan kesejahteraan soaial. Menurut Fazlur Rahman (pemikir islam terkemuka di Amerika Serikat, kelahiran Pakistan), mereka hanya melakukan pergeseran penekanan. Pergeseran inilah yang menandai fenomena pembaruan sufisme pada periode pra-modern.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar