Minggu, 12 Februari 2012

PEMIKIRAN MODERN ISLAM DI MESIR


Pemikiran dan pembaruan Islam di Mesir pada periode Modern ditokohi oleh cukup banyak pemikir, antara lain Muhammad Ali pasya, at-Tahtawi, Jamaluddin al-Afgani, Muhammad Abduh, dan Rasyid Rida.
Muhammad Ali Pasya (1765-1849)
Pendudukan Mesir oleh Napoleon dengan kemenangan perang yang amat cepat telah membuka mata Muhammad Ali Pasya tentang kelemahan umat Islam. Untuk melawan tentara Napoleon Bonaparte yang telah menguasai Mesir, Sultan Salim III (1789-1807) mengumpulkan tentara. Salah seorang perwiranya ialah Muhammad Ali. Ia keturunan Turki, lahir pada 1765 dan meninggal pada 1849.
Dalam pertempuran dengan tentara Perancis, Ali menunjukkan keberanian yang luar biasa. Karena itu, ia diangkat menjadi kolonel. Ketika tentara Perancis meninggalkan Mesir pada 1801, Muhammad Ali betul-betul menjadi penguasa penuh Mesir. Ia menjadi wakil resmi sultan (kerajaan usmani) di Mesir. Ia menjalankan kekuasaan sebagai dictator. Pada 1805, ia memberi gelar Pasya pada dirinya sendiri.
Muhammad Ali Pasya mengetahui bahwa kekuasaannya hanya dapat dipertahankan dengan kekuatan militer. Di belakang militer itu harus ada kekuatan ekonomi. Inilah dua pemikiran pokok Muhammad Ali pasya.
Untuk memperkuat perekonomian, ia memperbaiki irigasi lama, membuat irigasi baru, penanaman kapas, mendatangkan ahli pertanian dari Eropa, dan membuka sekolah pertanian pada 1836. Ia juga mengadakan nasionalisasi pemilikan tanah. Tanah kaum Mamluk dirampas pemerintah, demikian pula tanah orang-orang kaya di Mesir. Muhammad Ali beranggapan bila tanah rakyat sudah dikuasai, akan terjadi pengelolaan tunggal pertanian yang merupakan tulang punggung perekonomian Mesir saat itu. Muhammad Ali ingin memonopoli perdagangan di negerinya.
Untuk memperkuat militer, ia tak segan-segan mendatangkan tenaga-tenaga dari Perancis. Tak lama kemudian terbentuklah Nizam-I Jedid yang merupakan model baru untuk angkatan bersenjata Muhammad Ali. Untuk tujuan yang sama, Muhammad Ali membuka sekolah militer pada 1815, sekolah teknik pada 1816, sekolah kedokteran pada 1827, sekolah apoteker pada 1829, sekolah pertambangan pada 1834, dann sekolah penerjemah pada 1836. Guru-guru untuk sekolah-sekolah itu banyak didatangkan dari Barat.
Sekolah-sekolah yang dibuka Muhammad Ali semuanya berhubungann erat dengan militer dan pertanian. Mungkin Muhammad Ali adalah tentara yang cerdas, sebab pada kenyataannya ia buta huruf.
Dari buku-buku yang diterjemahkan oleh sekolah penerjemah itulah orang-orang Mesir mengenal Barat. Melalui buku-buku itu pula orang Mesir mengenal filsafat Yunani dan ajaran tentang kebebasan berfikir.


At-Tahtawi (1801-1873)
Berbeda dengan Muhammad Ali Pasya yang buta huruf, Rifa’ah Badawi Rafi’ at-Tahtawi adalah lulusan Universitas Al-Azhar di cairo. Ia belajar disana selama lima tahun. Ia merupakan murid kesayangan syekh Hasan al-attar yang mempunyai hubungan baik dengan ahli-ahli sains Perancis yang datang bersama Napoleon ke Mesir. At-tahtawi memainkan peranan penting dalam gerakan pembaruan Muhammad Ali Pasya.
Setelah menyelesaikan studinya di Al-Azhar, at-Tahtawi mengajar di sana selama dua tahun. Kemudian diangkat menjadi imam tentara pada 1824. Dua tahun kemudian ia diangkat menjadi imam mahasiswa-mahasiswa yang dikirim Muhammad Ali Pasya ke Perancis. Ia tinggal di sana selama lima tahun.
At-Tahtawi mempelajari bahasa Perancis sampai ia menguasai bahasa itu. Selama lima tahun di Perancis, ia berhasil menerjemahkan dua belas buku dan risalah. Sekembalinya ke Cairo, ia diangkat sebagai guru bahasa Perancis dan penerjemah di sekolah kedokteran. Ketika sekolah penerjemah didirikan pada 1836, pimpinan sekolah ini diserahkan kepadanya.
At-Tahtawi memang berpendapat bahwa penerjemahan buku-buku Barat ke dalam bahasa Arab penting agar umat islam dapat mengetahui ilmu-ilmu yang membawa Barat ke kemajuan. Selain itu, ia juga aktif dalam bidang penulisan. Ia menulis untuk berbagai majalah dan mengarang berbagai buku.
Menurut At-Tahtawi, salah satu jalan menuju kesejahteraan ialah dengan berpegang kepada agama dan budi pekerti yang baik. Untuk itu diperlukan pendidikan.Ia menganjurkan pendidikan universal. Itu berarti pendidikan untuk semua, termasuk kaum wanita.
Tujuan pendidikan menurut pendapatnya harus mencakup kecintaan kepada bangsa atau patriotisme (hub al-watan). At-Tahtawi adalah orang Mesir pertama yang menganjurkan patriotisme. Ia mengubah paham bahwa seluruh dunia islam adalah tanah air setiap muslim, karena al-watan yang ia maksud ialah Mesir. Ia berpendapat bahwa ulama harus mengetahui ilmu-ilmu modern agar mereka dapat menyesuaikan syariat dengan kebutuhan zaman modern. Ini berarti pintu ijtihad yang ditutup sejak abad ke-11 harus dibuka kembali.
Mengenai paham fatalism, at-Tahtawi mencela orang yang tidak mempercayai qada dan qadar. Menurutnya orang harus percaya pada qada dan qadar dari TUhan, sembari tetap berusaha. Disini tersirat ide dinamisme sebagai lawan sikap statis yang umum terdapat di dalam dunia islam ketika itu. Sehubungan dengan perlunya persatuan, at-Tahtawi tidak dapat membenarkan perpecahan bangsa menjadi kelompok-kelompok kecil akibat adanya perasaan terikat yang menimbulkan rasa cintatanah air, ia mengarang syair yang memuji Fir’aun.

Jamaludinal-AFGANI (1839-1897)
Jamaludin al-afgani adalah pemimpin pembaruan Islam yang tempat tinggal dan aktivitasnya berpindah dari satu Negara ke Negara lain. Awalnya ia menjadi pembantu pangeran Dost Muhammad Khan di Afganistan. Pada 1864, ia menjadi penasihat Sher Ali Khan. Beberapa tahun kemudian ia diangkat oleh Muhammad A’zam Khan menjadi perdana menteri Afganistan. Karena alas an keamanan, pada 1869 ia pindah ke India. Di India pun ia tidak bebas, maka pada 1871 ia pindah ke Mesir.
Di Mesir, ia giat memberikan kuliah dan mengadakan diskusi-diskusi. Di antara murid-murid al-Afgani itu yang kelak menjadi tokoh kenamaan di Mesir ialah Muhammad Abduh dan Sa’ad Zaghlul.
Ketika itu, ide-ide yang disiarkan at-Tahtawi melalui buku-buku terjemahan dan karangannya sudah mulai meluas di kalangan masyarakat Mesir. Al-Afgani melihat telah tiba waktunya untuk membentuk sebuah partai politik, maka pada 1879, atas usahanya, terbentuklah “Mesir untuk orang Mesir” pun mulai terdengar.
Selama delapan tahun bermukim di Mesir, Al-Afgani telah memberikan pengaruh yang besar di sana. Al-afgani telah membangkitkan gerakan berpikir sehingga Negara ini dapat mencapai kemajuan. Mesir modern,, menurut Ibrahim Madkur (filsuf Mesir) adalah hasil usaha Jamaluddin al-Afgani.
Dari Mesir, al-Afgani pindah ke Perancis. Disinilah ia mendirikan perkumpulan al-Urwah al-Wusqa. Tujuannya antara lain memperkuat rasa persaudaraan islam, membela islam, dan membawa  umat islam ke kemajuan. Atas undangan Sultan Abdul Hamid, al-Afgani selanjutnya pindah ke Istanbul pada 1892. Tetapi kerja sama antara al-afgani yang berpikiran demokratis dan Sultan Abdul Hamid yang masih mempertahankan otokrasi, tidak dapat dicapai. Karena takut terhadap pengaruh al-Afgani yang begitu besar, maka kebebasan al-Afgani dibatasi Sultan. Ia tidak boleh keluar dari Istanbul. Ia tetap tinggal di sana hingga wafat pada 1897.
Melihat kegiatan dan pemikirannya, dapat disimpulkan bahwa al-Afgani lebih terkenal sebagai pemimpin politik daripada sebagai pemikir pembaruan islam. Al-afgani sedikit sekali memikirkan masalah-masalah agama, ia lebih memusatkan pemikiran dan aktivitasnya di bidang politik. Tetapi menurut Harun Nasution, kegiatan politik al-Afgani sebenarnya didasarkan pad aide-idenya tentang pembaruan dalam islam. Ia adalah pemimpin pembaruan.
Pemikiran pembaruan al-Afgani didasarkan atas keyakinannya bahwa islam adalah agama yang sesuai untuk semua bengsa, semua zaman, dan semua keadaan. Kalau kelihatan ada pertentangan antara ajaran Islam dengan kondisi yang dibawa perubahan zaman dan kondisi, penyesuaian dapat diperoleh dengan mengadakan interpretasi baru atas ajaran Islam yang tercantum dalam Al-Qur’an dan hadits. Untuk interpretasi itu diperlukan ijtihad. Karenanya pintu ijtihad harus terbuka. Menurut pendapatnya, umat islam mundur karena telah meninggalkan ajaran islam yang sejati. Ia mengambil contoh paham Qada dan qadar.
Di masa silam, paham ini memupuk keberanian dan kesabaran dalam jiwa umat islam. Kini, itu telah dirusak dan diubah menjadi paham fatalis. Paham qada dan qadar yang tadinya memunculkan sifat dinamis, berubah menjadi paham yang memunculkan sifat statis.
Sebab-sebab kemunduran umat islam di bidang politik, menurut pendapatnya, ialah munculnya perpecahan yang terdapat di kalangan umat islam. Pemerintahan yang absolute, mempercayakan kepemimpinan umat kepada orang yang tidak dapat dipercaya, mengabaikan militer, menyerahkan administrasi Negara kepada orang-orang yang tidak kompeten, dan adanya campur tangan asing.
Jalan untuk memperbaiki keadaan umat islam, menurut pendapatnya ialah melenyapkan salah pengertian yang dianut umat islam dengan cara kembali ke ajaran islam yang sebenarnya. Corak kepemimpinan otokrasi diubah menjadi demokrasi. Menurut pendapatnya, islam menghendaki pemerintahan republic yang di dalamnya terdapat kebebasan mengemukakan pendapat dan kewajiban Negara untuk tunduk kepada undang-undang. Di atas segalanya, persatuan umat islam harus diwujudkan. Ia menghendaki pan-islamisme. Ide isi pan-islamisme itu adalah persatuan umat islam. Persatuan dan kerja sama adalah sendi yang amat penting dalam islam. Ide al-afgani banyak mempengaruhi Muhammad Abduh, dan Abduh banyak mempengaruhi dunia Islam.


Muhammad Abduh (1849-1905)
Abduh lahir di Mesir. Awalnya ia disuruh belajar membaca dan menulis agar dapat membaca dan menghafal Al-Quran. Dalam waktu dua tahun ia dapat menghafal Al-Quran. Abduh juga disuruh orangtuanya mempelajari bahasa Arab. Lagi-lagi ia disuruh menghafal. Karena tidak puas dengan metode menghafal di luar kepala itu, Abduh lari meninggalkan pelajarannya di Tanta. Karena ia yakin belajar tidak akan bermanfaat baginya, maka ia berniat menjadi petani. Pada 1865, saat berusia 16 tahun, ia menikah.
Niatnya menjadi petani tidak dapat diteruskan karena ia dipaksa orangtuanya kembali ke Tanta. Ia pun meninggalkan kampungnya, tapi bukan ke Tanta, melainkan ke rumah pamannya. Di sini ia bertemu dengan seseorang yang mengubah jalan hidupnya. Orang itu adalah Syekh Darwisy Khadr, paman dari ayah Abduh. Syekh Darwisy selalu membujuk Abduh supaya membaca buku bersamanya. Setiap Abduh selesai membaca satu kalimat, Syekh Darwisy memberikan penjelasan panjang lebar tentang maksud kalimat tersebut. Dengan cara itu, berubahlah Abduh dari malas membaca menjadi senang membaca. Syekh Darwisy mengajarkan cara membersihkan hati dan cara memahami agama islam dengan mengikuti Al-Quran dan sunnah yang sahih, tidak fanatic kepada pendapat pimpinan mazhab, tafsir, atau karangan umat islam. Setelah selesai belajar di sana, iia meneruskan pelajarannya ke Universitas Al-Azhar di Cairo pada 1866.
Sewaktu masih belajar di Al-Azhar, Jmaluddin al-Afgani dating ke Mesir dalam perjalanannya ke Istanbul. Di sinilah Abduh untuk pertama kalinya berjumpa dengan Al-afgani. Ketika al-Afgani dating lagi ke Mesir pada 1871 untuk menetap disana, Muhammad Abduh menjadi muridnya yang paling setia. Pada 1877, Abduh menyelesaikan studinya di al-azhar. Ia mengajar di al-azhar, kemudian di Darul Ulum, selain di rumahnya sendiri.
Menurut Abduh, sebab kemunduran umat islam adalah kejumudan yang terdapat di kalangan umat islam. Dalam kata jumud terkandung pengertian membeku, statis, tidak ada perubahan. Sikap ini menurut Abduh dimasukkan ke dalam Islam oleh orang-orang non-Arab yang ingin merampas kekuasaan politik di dunia islam.
Sebagaimana pemikiran al-Afgani, Abduh juga berpendapat bahwa masuknya berbagai macam bidah je dalam islam merupakan penyebab umat islam melupakan ajaran islam yang sebenarnya. Untuk mengghilangkan bidah itu, umat islam harus kembali ke ajaran islam yang sejati, srbagaimana pada zaman zalaf, yaitu zaman sahabat dan ulama besar.
Baginya kembali ke ajaran asli saja (seperti diajarkan Muhammad Abdul Wahhab) tidaklah cukup. Ajaran Islam harus dikembalikan kepada aslinya dengan interpretasi yang disesuaikan dengan keadaan modern. UNtuk itu, pintu ijtihad perlu dibuka. Dengan sendirinya taklid (tunduk membabi buta) kepada pendapat ulama tidak perlu dipertahankan.
Pendapatnya tentang pemberantasan taklid dan pembukaan pintu ijtihad itu didasarkan atas keyakinannya terhadap kemampuan akal. Menurutnya , Al-Quran bukan berbicara kepada hati manusia, melainkan kepada aql (akal) manusia. Amat menarik pendapatnya yang mengatakan bahwa iman seseorang tidak sempurna jika tidak berdasarkan akal. Hanya dalam islam, katanya agama dan akal untuk pertama kali menjadi pengikat tal persaudaraan. Akal adalah pembantu paling utama dan naql menjadi sendi paling kokoh. Kepercayaannya kepada kemampuan akal membawa Abduh kepada paham kebebasan berkehendak dan bertindak. Ini merupakan paham kadariah. Ia juga setuju dengan analisa yang mengatakan bahwa umat islam mundur karena paham jabariah.
Sebagai konsekuensi dari ajarannya yang mengatakan bahwa pengetahuan penting, maka ia pun mementingkan pendidikan. Ia mengusahakan perubahan kurikulum al-Azhar . Modernisasi sistem pendidikan Al-azhar menurut pendapatnya akan berpengaruh besar terhadap perkembangan usaha pembaruan dalam islam. Di sekolah militer, kesehatan, administrasi, perindustrian, pendidikan, dan sebagainya, perlu diberikan pendidikan agama yang kuat.
Ide-ide Muhammad Abduh besar pengaruhnya terhadap dunia islam secara keseluruhan, terutama di dunia Arab, melalui karangan Abdyh sendiri dan tulisan muridnya seperti Muhammad Rasyid Rida, Qasim Amin, Syekh Tantawi al-jauhari, Muhammad Husain Haekal, dan Abbas Mahmud al-Akkad.

Tidak ada komentar: